Hukum Mad Badal

 

Mad Badal adalah salah satu cabang dari hukum Mad Far’i yang pertemuan huruf-nya sama dengan hukum Mad Thobi’i, dan seringkali dianggap sebagai hukum Mad Thobi’i.

 

Sempat disinggung di hukum Mad Jaiz Munfashil bahwa huruf ALIF pada mushaf standar Indonesia memiliki banyak nama. Salah satunya adalah Alif sebagai hukum Mad Badal.

 

Untuk mengingat hukum Mad Badal adalah dengan memahami hukum Mad Thobi’i. Jika sudah paham, maka dikecualikan adalah huruf Alif.

 

Mengenai panjang bacaan, terdapat perbedaan sedikit antara Qira’at Imam Hafhs dan Imam Warsyih, yang akan dibahas di bagian bawah.

 

 

Mulanya, mushaf standar Indonesia masih menggunakan huruf Hamzah-Alif  ( إ ), namun saat ini sudah distandarisasikan menjadi huruf Alif. Sehingga terjadi kesamaan antara huruf Alif sebagai huruf berharakat (fathah, kasrah, dhammah), Alif sebagai hukum Mad Badal, Alif sebagai pembentuk hukum Mad (panjang bacaan), Alif sebagai washal (penghubung kata/kalimat).

 

Dari dua perbedaan ini, bukanlah sesuatu yang mengherankan jika ada yang mengatakan bahwa huruf Alif pada hukum Mad Badal di Indonesia sama dengan huruf Hamzah di Arab Saudi.

 

 ء = ا

 

 

Pengertian Mad Badal

 

Badal artinya ganti

Makna “ganti” disini  merujuk pada rumusan tajwid mushaf Timur Tengah.

 

Mad Badal adalah perpanjangan suara pada huruf Hamzah, sebagai pengganti huruf Hamzah yang dihilangkan, yaitu :

 

Panjang bacaan huruf Hamzah berbaris Fatha apabila bertemu dengan Hamzah Sukun ( ءَا ) asal mulanya  ءَأ ;

Panjang bacaan huruf Hamzah berbaris Kasrah apabila bertemu dengan huruf Ya Sukun ( إِي )  asal mulanya  إِئ ;

Panjang bacaan huruf Hamzah berbaris Dhammah apabila bertemu dengan huruf Waw Sukun ( أُو )  asal mulanya أُؤ

 

 

Sekadar mengenal huruf Mad Badal pada mushaf  Timur Tengah

 

Mad Badal berbaris Fatha =  ءَا

Mad Badal berbaris Kasrah =  إِي

Mad Badal berbaris Dhammah =  أُو


UNTUK MUSHAF STANDAR INDONESIA

 

kunci untuk mengingat hukum Mad Badal adalah dengan memahami hukum Mad Thobi’i.

 

Jika sudah paham, maka dikecualikan adalah huruf Alif.

 

huruf Alif berharakat Fat’ha  ( ــــَــ )  bertemu dengan huruf Alif  ( ا ) atau Alif kecil di atas huruf Alif;

huruf Alif berharakat Kasrah ( ـــــِـــ ) bertemu huruf Ya Sukun ( يْ ) atau Alif kecil di bawah huruf Alif;

dan Alif berharakat Dhammah ( ـــــــُــــــ ) bertemu Waw sukun ( وْ ) / Waw kecil terbalik (mirip angka 6) di atas huruf Alif;

 

 

 

PENTING !!!

 

Mushaf standar Indonesia tidak lagi menggunakan huruf Hamzah-Alif untuk hukum Mad Badal.

 

Apabila terdapat pertemuan huruf Hamzah berharakat Fathah dengan Alif tanpa baris –  yang sama bentuknya dengan hukum Mad Badal pada mushaf Timur Tengah –> [ ءَا ] ) , maka Alif tersebut bukan Alif sebagai hukum Mad (tidak dibaca panjang), akan tetapi Alif sebagai Hamzah Washal (Insya Allah akan dibahas di ilmutajwid.com ).

 

Pada mushaf standar Indonesia, huruf Hamzah adalah salah satu huruf Mad Thobi’i, bukan huruf Mad Badal.

 

Baik mushaf standar Indonesia maupun Timur Tengah, huruf Hamzah Mad Thobi’i berbaris Fathah, ditandai dengan huruf alif kecil di atasnya untuk menghindari kekeliruan

 

 

Persamaan Mad Badal dan Mad Thobi’i

 

Di atas sudah dijelaskan bahwa hukum Mad Badal  seringkali dianggap sebagai hukum Mad Thobi’i, karena pertemuan hurufnya yang sama.

 

Dan Mad Badal apabila bertemu dengan huruf bertasydid akan menjadi hukum Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal, sama seperti ketika Mad Thobi’i bertemu dengan huruf bertasydid, silahkan baca –> Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal.

Mad Badal juga seringkali dianggap sebagai hukum Mad Thobi’i, karena ketika bertemu dengan huruf Lam sukun , akan menjadi hukum Mad Lazim Kilmi Mukhaffaf (akan dibahas).

 

 

Panjang Bacaan dan Imam Qira’at

 

Ada 2 pilihan untuk panjang bacaan Mad Badal, yaitu 2 harakat dan 6 harakat.

 

Indonesia umumnya menggunakan qira’at imam Hafhs, yaitu  cukup dibaca panjang 2 harakat. Perlu diketahui bahwa IlmuTajwid.com berpegang pada Imam Hafhs.

 

Sedangkan Imam Warsyih untuk hukum Mad Badal, boleh dibaca panjang hingga 6 harakat.

 

 

Dalam suatu riwayat,  Umar bin Khattab ra berkata, “Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surah Al-Furqan dengan cara berbeda dari yang aku baca sebagaimana Rasulullah membacakannya kepadaku. Hampir saja aku mau bertindak terhadapnya, namun aku biarkan sejenak hingga ia selesai membaca.

 

Setelah itu, aku ikat dia dengan kainku lalu aku giring ia menghadap Rasulullah. Aku sampaikan kepada beliau, ‘Aku mendengar ia membaca Al-Qur’an tidak sama dengan aku, sebagaimana Anda membacakannya kepadaku.’

 

Maka beliau berkata kepadaku, ‘Bawalah ia kemari.’ Kemudian beliau berkata kepadanya, “Bacalah.’ Maka ia membaca. Beliau kemudian bersabda, ‘Begitulah memang yang diturunkan.’

 

Kemudian beliau berkata kepadaku, ‘Bacalah!’ Maka aku membaca. Beliau bersabda, ‘Begitulah memang yang diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah oleh kalian mana yang mudah.’ ”

( HR Bukhari dan Muslim )